Resmi! Berikut Kategori Honorer yang Bisa dan Tidak Ikut Pendataan Non ASN, BLU dan BLUD Masuk Mana?

- 7 September 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi. Dalam pendataan non ASN, ada honorer yang bisa ikut dan ada pula honorer yang masuk daftar hitam.
Ilustrasi. Dalam pendataan non ASN, ada honorer yang bisa ikut dan ada pula honorer yang masuk daftar hitam. /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Penghapusan honorer tahun 2023 mendatang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dan tenaga non ASN itu sendiri.

Salah satu solusi pemerintah untuk mengatasi masalah honorer adalah mengadakan pendataan non ASN pada honorer yang ada di instansi pemerintah.

Banyak kategori honorer seperti BLU (Badan Layanan Umum), BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), petugas kebersihan dan lainnya yang mempertanyakan apakah bisa ikut pendataan non ASN.

Sayangnya, tidak semua honorer bisa ikut serta dalam pendataan ini. Ada kategori yang bisa ikut serta dan ada pula yang masuk ‘daftar hitam’ dalam pendataan.

Baca Juga: Ternyata Hanya Ada 2 Kategori Honorer yang Bisa Ikut Pendataan Non ASN, Apakah Satpam Termasuk?

Ketentuan honorer yang bisa ikut serta dalam pendataan tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB Nomor. B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan non ASN.

Sementara untuk honorer yang tidak termasuk dalam pendataan non ASN telah dijelaskan oleh BKN melalui portal resmi pendataan.

Perlu diketahui, pendataan non ASN yang saat ini sedang berlangsung bukan untuk mengangkat honorer secara langsung menjadi ASN tanpa tes.

Baca Juga: Segera! Non ASN Perlu Persiapkan Dokumen Jelang Pendataan dan Jangan Lupa Pastikan Ini Juga

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah