Baca Juga: Lirik Lagu Meraih Bintang oleh Via Vallen, Bisa Dijadikan Motivasi saat di Pagi Hari
Hal yang perlu diperhatikan pada saat mengisi biodata diri pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/, tenaga non ASN perlu mempersiapkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran gaji dan SK tahunan.
7. View resume dan cetak kartu pendataan
Sebelum dilakukan cetak kartu pendaftaran, tenaga non ASN sebagai pelamar dapat melihat hasil pendataan terlebih dahulu.
Barulah setelahnya apabila biodata diri telah sesuai, maka tenaga non ASN dapat melakukan cetak kartu pendataan, begitupun sebaliknya.
Baca Juga: Resmi! Segini Jumlah Guru Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, Ternyata Tidak Semuanya...
Jika masih ada yang belum sesuai tenaga Non ASN dapat kembali melengkapi data sebagaimana kesesuaian informasi biodata diri pelamar masing-masing.
Semoga informasi ini bermanfaat.***