BERITASOLORAYA.com – Ada sejumlah informasi yang perlu dikatehui honorer jelang pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 yang diperkirakan akan dibuka bulan September ini.
Salah satunya yaitu terkait informasi kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan serta diangkat jadi ASN PPPK 2022.
Sebagaimana juknis PPPK 2022, secara umum tahapan rekrutmen PPPK 2022 terdiri atas perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, pengumuman hasil seleksi, dan yang terakhir pengangkatan menjadi ASN PPPK.
Baca Juga: Kabar Terbaru Soal Nasib Honorer Setelah Pendataan Non ASN Selesai, Begini Pernyataan PANRB
Dari sederet rangkaian tersebut yang menjadi muara akhir dari rekrutmen PPPK 2022, yaitu honorer dapat diangkat jadi ASN PPPK 2022.
Akan tetapi dalam proses seleksi PPPK 2022 kali ini, ternyata ada 4 kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat jadi ASN PPPK 2022 sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Kementerian PANRB.
Lantas siapa sajakah 4 kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat ASN PPPK 2022.
Baca Juga: Hasil Rakor PANRB: 2 Alasan Utama Honorer Tidak Diangkat PNS Setelah Pendataan Non ASN
Simak artikel ini hingga akhir halaman agar informasi yang disampaikan tidak terpotong.