BERITASOLORAYA.com – Terdapat lima aturan baru seleksi PPPK 2022 yang perlu honorer ketahui lengkap dengan jadwal rekrutmen PPPK 2022, dan link download juknis resmi dari Kemendikbud.
Lima aturan baru seleksi PPPK 2022 tersebut mesti pelamar prioritas P1, P2, P3 dan pelamar umum ketahui.
Simak lima aturan baru pada seleksi PPPK 2022, jadwal rekrutmen seleksi PPPK dan juga link juknis resminya sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru.
Adapun lima aturan baru pada seleksi PPPK 2022 adalah sebagai berikut :
- Aturan Ketentuan Pembuatan Akun SSCASN
Saat seleksi PPPK 2022, tidak semua honorer diharuskan membuat akun SSCASN.
Hanya pelamar yang belum memiliki akun SSCASN saat seleksi PPPK 2021 yang diharuskan membuat akun.
Adapun yang diwajibkan membuat akun SSCASN adalah pelamar baru pada seleksi PPPK 2022, salah satunya adalah pelamar umum yang memiliki masa aktif mengajar < 3 tahun dan terdaftar Dapodik.