Baca Juga: Dibuka! Pendaftaran Calon Fasilitator Angkatan 12 Program PGP, Berikut Lini Masa dan Kriterianya
Dari data tersebut pemerintah akan membuat roadmap penyelesaian honorer apakah diangkat menjadi ASN atau solusi lain yang hingga kini masih didiskusikan.
Bagi honorer yang belum ikut pendataan non ASN, ada dua kemungkinan.
Pertama, honorer tersebut sudah memenuhi syarat pendataan namun belum didata. Kedua, honorer tidak memenuhi syarat sehingga tidak termasuk dalam pendataan non ASN.
Jika honorer belum didata karena alasan pertama, BKN menjelaskan honorer dapat mengusulkan usulan pendataan kepada instansi terkait.
Baca Juga: Resmi! Bulan November Non ASN dan Non Sertifikasi akan Dapat Tunjangan Ini, Simak Selengkapnya
Selanjutnya, instansi dapat bersurat kepada BKN untuk dilakukan penambahan waktu pendataan non ASN.
Setelah diberi waktu kembali oleh BKN, honorer dapat segera membuat akun dan registrasi untuk mengonfirmasi dan melengkapi data sekaligus riwayat kerja.
Tahap paling akhir dari pendataan adalah tahap finalisasi yang ditetapkan pada tanggal 30 Oktober 2022. Hingga saat tersebut, tidak ada lagi honorer yang bisa didata.
Baca Juga: UPDATE! Simulasi Jadwal Seleksi CASN 2022, Pelamar PPPK Paling Sibuk di Bulan...