Pendataan Non ASN Berakhir 30 September 2022, Honorer Diimbau Lakukan Hal Ini Segera!

- 30 September 2022, 13:21 WIB
Ilustrasi. Honorer diminta lakukan hal ini setelah pendataan non ASN masuk tahap pra-finalisasi.
Ilustrasi. Honorer diminta lakukan hal ini setelah pendataan non ASN masuk tahap pra-finalisasi. /Ekaterina B/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Hari ini tepatnya tanggal 30 September 2022 merupakan tahap pra-finalisasi dalam pengisian data di portal pendataan non ASN.

Sebelumnya, tenaga honorer yang memenuhi syarat berdasarkan surat edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/ M.SM.01.00/2022 diimbau untuk membuat akun dan registrasi di portal pendataan non ASN.

Hal tersebut dapat dilakukan setelah instansi tempat honorer bekerja melakukan pendaftaran data non ASN terkait agar bisa dicek atau dilengkapi masing-masing honorer.

Melalui portal pendataan non ASN, tenaga honorer dapat mengkonfirmasi data dan riwayat masa kerja sesuai keadaan yang sebenarnya. Setelah tahap pra-finalisasi instansi akan menutup semua proses kegiatan pendataan non ASN.

Baca Juga: Bagaimana RUU Sisdiknas Sekarang? Simak Hasil RDPU Komisi X DPR RI dengan Perwakilan Lembaga Pendidikan Ini

Selanjutnya, instansi akan mengumumkan daftar tenaga honorer yang telah masuk dalam pendataan non ASN di kanal masing-masing.

Hal tersebut dilakukan untuk uji publik apakah data yang masuk telah sesuai hingga kesesuaian tenaga honorer yang masuk dalam pendataan.

Lantas, apa yang harus dilakukan honorer setelah pendataan non ASN berakhir atau memasuki tahap pra-finalisasi?

Baca Juga: UPDATE! Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Simak Dokumen Penting dan Cara Daftar di Portal SSCASN

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x