Bagaimana RUU Sisdiknas Sekarang? Simak Hasil RDPU Komisi X DPR RI dengan Perwakilan Lembaga Pendidikan Ini

- 30 September 2022, 12:48 WIB
Ilustrasi Rapat Dengar Pendapat Umum
Ilustrasi Rapat Dengar Pendapat Umum /Pixabay/12019/

BERITASOLORAYA.com- Beberapa waktu yang lalu ramai dibicarakan tentang RUU Sisdiknas yang dikeluarkan oleh Kemdikbud, yang mencantumkan tentang Tunjangan Sertifikasi Guru.

Berkaitan dengan hal itu, Komisi X DPR RI baru-baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua DPRD Kota Samarinda.

RDPU tersebut juga melibatkan Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang revisi terhadap RUU Sisdiknas terutama yang berhubungan dengan penghilangan Frasa Madrasah, pengalokasian anggaran pendidikan madrasah.

Baca Juga: UPDATE! Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Simak Dokumen Penting dan Cara Daftar di Portal SSCASN

Selain itu dilakukan juga pembahasan tentang jumlah penerimaan PPPK, ASN dan PIP guru honorer madrasah.

Dalam RDPU tersebut tidak lupa pula dibahas mengenai aspirasi tentang kebijakan dan program pendidikan yang dekeluarkan Kemdikbud dan input terhadap RUU Sisdiknas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan bahwa Komisi X DPR RI akan mendukung adanya pembaharuan kebijakan pendidikan nasional.

Apalagi yang berkaitan dengan penyelesaian masalah-masalah yang telah lama ada di dunia pendidikan nasional, seperti akses, mutu serta relevansi pendidikan.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x