Pendataan Non ASN Berakhir 30 September 2022, Honorer Diimbau Lakukan Hal Ini Segera!

- 30 September 2022, 13:21 WIB
Ilustrasi. Honorer diminta lakukan hal ini setelah pendataan non ASN masuk tahap pra-finalisasi.
Ilustrasi. Honorer diminta lakukan hal ini setelah pendataan non ASN masuk tahap pra-finalisasi. /Ekaterina B/Pexels

Selama tahap pra-finalisasi, honorer diarahkan untuk memeriksa pengumuman instansi apakah sudah terdata dan apakah data yang masuk sudah sesuai.

Jika data belum sesuai, honorer dapat melapor ke instansi untuk mengajukan perubahan.

Hal ini juga berlaku bagi honorer yang sudah memenuhi syarat namun belum terdata, dapat segera mengusulkan usulan pendataan kepada instansi terkait. Artinya, honorer masih bisa ikut pendataan non ASN meskipun sudah lewat tanggal 30 September 2022.

Baca Juga: Hari Ini! Batas Waktu Pendataan Non ASN Berakhir, Bagaimana Nasib Honorer yang Belum Terdata?

Selanjutnya, instansi dapat bersurat kepada BKN untuk dilakukan penambahan waktu pendataan non ASN.

Setelah diberi waktu kembali oleh BKN, honorer dapat segera membuat akun dan registrasi untuk mengonfirmasi dan melengkapi data sekaligus riwayat kerja.

Tahap paling akhir dari pendataan adalah tahap finalisasi yang ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2022. Maka dari itu, honorer yang belum terdata harus segera melapor dan mengajukan usulan sebelum pendataan benar-benar ditutup.

Jika honorer belum didata karena tidak termasuk pendataan, Menteri PANRB menjelaskan dalam surat edaran Nomor. B/185/M.SM/02.03/2022 bahwa honorer yang tidak termasuk pendatan dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Baca Juga: Pengangkatan Seluruh Honorer Jadi PPPK Apakah Solusi Terbaik? Ini Kata Ketua Umum Apkasi

Tenaga honorer akan dialihkan menjadi tenaga alih daya atau outsourcing karena kemungkinan besar tidak dapat ikut seleksi PPPK mendatang.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah