Resmi! Nasib Kesejahteraan Guru, Nadiem Makarim Kecewa RUU Sisdiknas Gagal Masuk Prolegnas, DPD RI Minta Ini

- 30 September 2022, 18:19 WIB
Ilustrasi, nasib kesejahteraan guru ke depan, Nadiem Kecewa RUU Sisdiknas ditolak
Ilustrasi, nasib kesejahteraan guru ke depan, Nadiem Kecewa RUU Sisdiknas ditolak /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru-guru baik jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK harus mengetahui perkembangan RUU Sisdiknas.

Perkembangan RUU Sisdiknas ini tentu akan berpengaruh terhadap nasib guru PAUD, SD, SMP, maupun SMA ke depan.

Sebab yang menjadi pembahasan dalam RUU Sisdiknas merupakan kesejahteraan guru-guru, apabila RUU Sisdiknas disahkan.

Diketahui DPD RI dan Kemdikbud Ristek melakukan Rapat Kerja Komite III, pada Selasa, 27 September 2022.

Pada Raker tersebut, turut hadir Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: Resmi! Guru PPPK 2022, Hanya dengan 3 Langkah Sudah Langsung Penempatan di Sekolah Induk, Ternyata Begini...

Nadiem menjelaskan mengenai salah satu persoalan yaitu guru swasta yang lulus PPPK, kembali ke swasta.

“Kenyataannya adalah tidak bisa sesuai dengan Undang-undang ASN itu harus ditempatkan di Instansi Pemerintah, memang itu Undang-undangnya,” kata Nadiem.

Selain itu, bagi guru-guru yang mengikuti tes PPPK adalah guru-guru yang memilih untuk mengikuti seleksi.

“Itu hak mereka, untuk bergabung ke sekolah negeri. Jadi bukan karena mereka terpaksa tahu, karena mereka merasa kesempatan yang lebih baik atau mungkin mereka dibayar di bawah UMR, itulah isunya” kata Nadiem.

Baca Juga: Kabar Baik! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2022, Ada Penambahan?

Dalam hal ini, Kemdikbud mengatakan kembali ke Undang-undang Ketenagakerjaan yang awalnya akan diperjuangkan melalui RUU Sisdiknas adalah agar Kemdikbud dapat memastikan bahwa paling tidak minimal UMR dilaksanakan.

Lebih lanjut Nadiem juga mengungkapkan kekecewaaannya mengenai RUU Sisdiknas yang tidak gol pada Prolegnas prioritas di tahun 2022 ini.

Di sisi lain, dari Raker tersebut. DPD RI menyampaikan harapannya kepada Kemdikbud Ristek untuk melakukan hal berikut ini:

  1. Optimalisasi sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar khususnya di Daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan) secara komprehensif, terpadu, dan menyeluruh.
  2. Berkenaan dengan kebijakan pengangkatan guru melalui program PPPK:
  3. Berkoordinasi dengan Kemenkeu RI untuk mempertimbangkan agar alokasi anggaran untuk pengangkatan guru di daerah pada program PPPK bersumber dari DAK selain dari APBD, mengingat kesejahteraan guru harus menjadi prioritas nasional.
  4. Berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian terkait lain untuk memastikan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten atau Kota menerbitkan SK pengangkatan bagi guru yang telah dinyatakan lulus persyaratan PPPK beserta pemenuhan berdasarkan hak-haknya.
  5. Menetapkan kebijakan afirmatif bagi guru honorer pada satuan pendidikan swasta agar guru mendapatkan honor minimal sesuai upah minimum dengan berdasarkan peraturan UU di bidang Ketenagakerjaan serta memberikan perhatian pada satuan pendidikan swasta yang memiliki keterbatasan pendanaan.

Baca Juga: Resmi! Nasib Pemutihan Serdik Guru, DPD RI Dukung RUU Sisdiknas. Nadiem Tetap Kecewa...

Itulah sebagain harapan DPD RI kepada Kemdikbud Ristek dari hasil Raker Komite III DPD RI.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah