Pengumuman! Honorer yang Sudah Masuk Pendataan Non ASN Diminta Akses Tautan Ini oleh BKN, untuk Apa?

- 5 Oktober 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi. BKN umumkan tautan resmi untuk cek hasil rekapitulasi pendataan non ASN.
Ilustrasi. BKN umumkan tautan resmi untuk cek hasil rekapitulasi pendataan non ASN. /Pexels/Mikhail Nilov

Instansi yang sudah input data wajib melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan bahwa data yang masuk telah sesuai dengan kriteria dalam surat Menteri PANRB sebelumnya.

Sementara itu, bagi instansi yang belum melakukan input data honorer agar melakukan validasi dan verifikasi data sebelum di-input ke dalam sistem pendataan non ASN.

Jika data sudah diverifikasi dan validasi, instansi wajib mengumumkannya kepada masyarakat melalui portal resmi masing-masing atau melalui papan pengumuman.

Baca Juga: Hasil Pendataan Non ASN Resmi Diumumkan, Honorer Bisa Lakukan Perbaikan Data hingga Tanggal Berikut

BKN telah mengumumkan hasil pendataan tenaga non ASN tahap pra finalisasi tahun 2022 yang dapat diakses melalui tautan https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

Tenaga honorer yang sudah masuk pendataan non ASN dapat melakukan pengecekan hasil rekapitulasi inventarisasi melalui tautan tersebut. Dengan begitu, honorer bisa mengetahui apakah sudah terdata dengan data yang benar atau terdapat kesalahan saat input data.

Hingga tanggal 8 Oktober 2022, masyarakat termasuk honorer yang sudah terdata dalam pendataan non ASN wajib memantau dan memberikan umpan balik jika ada kesalahan dalam data.

Baca Juga: Resmi Kemenkeu! Tunjangan Sertifikasi Tahun 2023 Ada atau Tidak? Simak Jawabannya di Sini

Masyarakat atau honorer yang memberikan umpan balik hingga tanggal 8 Oktober 2022 perlu ditanggapi instansi dan diperbaiki datanya paling lambat tanggal 22 Oktober 2022.

Hal tersebut harus dilakukan instansi demi memastikan terciptanya transparasi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @bkngoidofficial PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x