Pengumuman! Honorer yang Sudah Masuk Pendataan Non ASN Diminta Akses Tautan Ini oleh BKN, untuk Apa?

- 5 Oktober 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi. BKN umumkan tautan resmi untuk cek hasil rekapitulasi pendataan non ASN.
Ilustrasi. BKN umumkan tautan resmi untuk cek hasil rekapitulasi pendataan non ASN. /Pexels/Mikhail Nilov

Perbaikan data honorer dilakukan melalui laman pendataan non ASN setelah melakukan konfirmasi kepada BKN.

Baca Juga: Lirik Lagu Sempurnakan Cinta oleh Hari Lida feat Putri D’Academy, Trending di Youtube: Mungkin Ku Bukan...

Data final pendataan non ASN wajib disertai SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang ditandatangani oleh masing-masing PPK di instansi.

Jika data honorer yang masuk pada pendataan non ASN tidak sesuai dan honorer tidak meminta perbaikan data, ke depannya akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum.  

Maka dari itu, honorer wajib memantau pengumuman instansi untuk memastikan datanya sesuai sebelum tanggal 8 Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @bkngoidofficial PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x