RESMI dari BKN, Aturan Terbaru Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 dan CPNS Terkait E-Materai, Honorer Wajib Tahu

- 12 Oktober 2022, 11:42 WIB
Inilah aturan terbaru pada seleksi PPPK 2022 dan CPNS terkait e-meterai, cara menggunakan dan tempat membeli e-materai resmi dari BKN
Inilah aturan terbaru pada seleksi PPPK 2022 dan CPNS terkait e-meterai, cara menggunakan dan tempat membeli e-materai resmi dari BKN /tangkap layar ppid.lampungprov.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pada seleksi PPPK 2022, diperkirakan akan ada aturan terbaru terkait penggunaan E-materai untuk proses pendaftaran.

E-materai tersebut harus terintegrasi dengan SSCASN ketika nanti pendaftaran PPPK 2022 sudah dibuka.

E-materai yang dipakai oleh honorer sebagai pelamar akan digunakan pada tahap proses seleksi administrasi PPPK 2022.

Baca Juga: Guru ASN Bisa Dapat Tambahan Penghasilan, Walau Tidak Dapat TPG, Simak Caranya! Resmi dari Kemdikbud

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja memberikan informasi terkait penggunaan E-materai pada seleksi PPPK 2022.

Tidak hanya itu, E-materai yang dimaksud oleh BKN juga akan digunakan pada saat proses seleksi CPNS mendatang.

Dalam penjelasannya BKN memaparkan beberapa dokumen yang wajib diunggah dan dibubuhi materai dan tanda tangan sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru.

Baca Juga: Info PPPK 2022: PANRB Pastikan Golongan Ini Diutamakan Jadi ASN dan Ikut Seleksi Tanpa Tes!

Pada seleksi administrasi PPPK 2022, dokumen yang wajib dibubuhi materai yaitu :

  1. Surat Pernyataan
  2. Surat Lamaran
  3. Surat lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing pada saat proses seleksi PPPK 2022.

Merujuk pada Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021, tentang penggunaan materai pada dokumen seleksi ASN, terdapat aturan yang berkenaan dengan materai pada proses seleksinya.

Baca Juga: Gawat! Kemdikbud Akan Berhentikan TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru Jika 6 Hal Ini Dialami, Cek Info Berikut

Antara lain yaitu :

  1. Pelamar wajib menggunakan materai tempel atau kertas yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya/materai bekas pakai.

Pada seleksi seleksi PPPK 2022 JF guru yaitu, pelamar yang dimaksud yaitu guru honorer baik yang termasuk kategori P1, P2,P3, maupun pelamar umum.

  1. Pelamar tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai peraturan perundang-undangan, misalnya saja materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya.

Baca Juga: Kabar Baik Kemdikbud Untuk Guru Honorer Pada PPPK 2022, Ada Penuntasan ASN P3K dan Peningkatan Jumlah Formasi

Adapun penggunaan materai pada seleksi PPPK 2022, nantinya akan diberlakukan penggunaan E-materai.

BKN telah resmi memaparkan terkait konsep pemanfaatan E-materai untuk seleksi PPPK 2022.

Saat pelamar seleksi PPPK masuk pada akun SSCASN dan melakukan registrasi akun, maka nanti pelamar atau honorer akan melakukan pengecekan data.

Saat pelamar melakukan pengecekan data, maka data pelamar akan langsung terintegrasi dengan E-materai untuk melakukan pembelian E-materai.

Baca Juga: RESMI! 7 Poin Penting Yang Perlu Honorer Perhatikan Pada Surat PANRB Sebagai Tindak Lanjut Pendataan Non ASN

Selanjutnya akan ada tanggapan atau respon, bagi yang telah memiliki akun SSCASN, maka akun pelamar atau honorer akan langsung terintegrasi dengan E-materai.

Adapun yang belum memiliki akun, pelamar atau honorer akan melalui proses insert data untuk memperoleh notifikasi “Succes akun”.

Barulah setelahnya honorer sebagai pelamar akan mendapatkan email OTP untuk bisa terintegrasi dengan e-materai dan membeli e-materai.

Adapun cara pembelian E-materai pada seleksi administrasi PPPK 2022 yaitu, pelamar atau honorer tinggal melakukan log in dengan akun SSCASN.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Resmi dari SKB 3 Menteri

Setelahnya, lakukan cek saldo. Pada tahap ini pelamar atau honorer dapat membeli saldo bila mana tidak memiliki saldo.

Jika pelamar atau honorer memiliki saldo, maka berikutnya dapat melakukan “General SN” dan bisa melakukan “Pembubuhan E-materai”.

Adapun link untuk pembelian E-materai pada seleksi administrasi PPPK 2022 yaitu pada https/e-materai/co.id.

Akan tetapi pelamar atau honorer harus membuat akun terlebih dahulu untuk bisa dapatkan e-materai.

Baca Juga: Nunuk Suryani Ungkap Oktober Hingga November Akan Ada Penuntasan Guru Honorer Kategori Ini Pada PPPK 2022

Semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Editor: Kamaludin

Sumber: YouTube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x