Berikut Ketentuan Tarif Tiket Kereta Penumpang Anak yang Wajib Diperhatikan, Jika Melanggar Dapat Denda Ini

- 21 Oktober 2022, 22:17 WIB
Ilustrasi penumpang anak di kereta api juga dikenai tarif tiket
Ilustrasi penumpang anak di kereta api juga dikenai tarif tiket /PMJNews/

BERITASOLORAYA.com – Pergi bersama anak atau buah hati dengan naik kereta api bisa menjadi pilihan yang menyenangkan.

Dengan melakukan perjalanan naik kereta api, bisa membuat anak atau buah hati Anda menikmati pemandangan sepanjang perjalanan.

Berbicara tentang naik kereta api, ada informasi terkait kereta api yang bisa Anda pahami, terutama jika hendak pergi bersama anak.

Adapun informasi terkait kereta api ini yang bisa Anda pahami adalah tentang ketentuan tarif tiket penumpang anak anak.

Baca Juga: Lirik Lagu Menang oleh Rebellion Rose, Hantaman Badai Menerjang, Langit pun Menghitam

Anda bisa menyimak ketentuan tarif tiket penumpang anak mulai usia 3 tahun di bawah ini sebagai tambahan informasi dan diperhatikan supaya tidak ada kesalahan.

Ada beberapa ketentuan tarif tiket penumpang anak anak mulai usia 3 tahun yang bisa Anda ketahui, berikut ini penjelasannya.

  1.     Wajib beli tiket

Pertama, ketentuan yang perlu diperhatikan adalah tentang kewajiban penumpang anak membeli tiket.

Baca Juga: Dalam PPPK 2022, Nasib Guru Lulus Passing Grade yang Tolak Penempatan akan Begini...

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah