25 Oktober 2022, Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka. Berikut Berkas yang Perlu Dipersiapkan...

- 23 Oktober 2022, 11:29 WIB
Ilustrasi berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran PPPK 2022
Ilustrasi berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran PPPK 2022 /Pixabay/

- 05 – 06 Januari 2023: Jadwal pengumuman hasil seleksi untuk pelamar prioritas pertama, kedua, ketiga dan pelamar umum.

Baca Juga: Guru Lulus PG 2021 yang Belum Dapat Penempatan Bisakah Jadi ASN Tahun Ini? Kemdikbud Beri Jawaban Begini

- 07 – 09 Januari 2023: Jadwal masa sanggah seleksi kompetensi.

- 10 – 16 Januari 2023: Jadwal jawab sanggah seleksi kompetensi.

- 26 Januari 2023: Jadwal pengumuman pasca masa sanggah.

Diketahui bahwa, jadwal PPPK 2022 tersebut, sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan.

Hal tersebut berdasarkan kewenangan dari pihak terkait. Perubahan jadwal, biasanya akan diinfokan melalui laman atau website resmi Kemdikbud.

Memperhatikan jadwal di atas, maka pelamar perlu mempersiapkan berkas yang nantinya akan digunakan untuk pendaftaran di laman SSCASN.

Adapun berkas yang harus dipersiapkan yaitu :

1. Mempersiapkan Pas Foto dengan latar belakang merah, dengan ketentuan format adalah JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x