BERITASOLORAYA.com - Seleksi PPPK 2022 menjadi langkah bagi guru honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN.
Apalagi, saat ini pemerintah telah berkomitmen untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah. Hanya ASN PPPK dan PNS yang dinyatakan menjadi status kepegawaian yang dapat bekerja di instansi pemerintah nantinya.
Dalam PPPK 2022, Pemerintah telah menyatakan bahwa tenaga guru dan kesehatan menjadi 2 jabatan yang diutamakan dalam pengadaan ASN tahun ini.
Oleh sebab itu, pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh semua guru honorer yang memenuhi syarat mengikuti seleksi tersebut.
Terkait jadwal seleksi PPPK 2022 bagi tenaga honorer telah dikonfirmasi secara resmi oleh Kemdikbud.
Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani melalui Instagram @nunuksuryani membawa kabar baik tersebut bagi guru honorer.
"Hallo sahabat guru, berikut update info ya," kata Nunuk Suryani saat mengunggah lampiran Surat Edaran Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nomor 7303/B/GT.01.03/2022 melalui Instagram.