3 Hari Lagi, Kemdikbud Wajibkan Guru Honorer Siapkan Ini untuk Pendaftaran PPPK 2022

- 22 Oktober 2022, 10:06 WIB
Kemdikbud mewajibkan guru honorer untuk menyiapkan berkas berikut untuk pendaftaran PPPK 2022
Kemdikbud mewajibkan guru honorer untuk menyiapkan berkas berikut untuk pendaftaran PPPK 2022 /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud telah mengumumkan bahwa pendaftaran PPPK 2022 dibuka 3 hari lagi, tepatnya pada tanggal 25 Oktober 2022.

Jadwal seleksi PPPK 2022 diumumkan Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani melalui unggahan Instagramnya pada Jumat, 21 Oktober 2022. Selain itu, jadwal yang sama juga diumumkan di laman PPPK Guru Kemdikbudristek.

Informasi pembukaan pendaftaran PPPK 2022 yang sebentar lagi dilakukan ini tentu menjadi kabar baik bagi guru honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru, TKG, dan Tamsil Dilakukan pada Bulan Berikut, Pahami Agar Tidak Keliru

Dalam pengadaan PPPK 2022, Menteri PANRB telah menegaskan bahwa pemenuhan tenaga guru dan kesehatan menjadi jabatan yang diprioritaskan, tentunya tanpa mengabaikan jabatan lainnya.

Sembari menantikan pembukaan pendaftaran PPPK 2022, ada hal penting lainnya yang wajib diketahui oleh guru honorer.

Tentu dalam proses seleksi ini ada persyaratan dan berkas yang wajib disiapkan oleh guru honorer, mengingat tahap pertama dalam seleksi ini adalah seleksi administrasi.

Baca Juga: Segera Daftar Acara Kemenag di Hari Guru Nasional, Berikut Syarat dan Hadiah untuk Masing-masing Pemenang

Untuk itu, BeritaSoloRaya.com menguraikan berkas apa saja yang diperlukan guru honorer dalam seleksi PPPK 2022 sebelum hari pendaftaran dibuka berikut ini.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x