Tunjangan Guru Akan Dicabut, karena Alasan Berikut. Ada 2 Sebab yang Tidak Bisa Dihindari...

- 29 Oktober 2022, 07:30 WIB
Tunjangan Guru Akan Dicabut, karena Alasan Berikut. Ada 2 Sebab yang Tidak Bisa Dihindari
Tunjangan Guru Akan Dicabut, karena Alasan Berikut. Ada 2 Sebab yang Tidak Bisa Dihindari /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru dapat menerima tunjangan merupakan hal yang paling dinanti-nantikan oleh banyak guru.

Akan tetapi, bagi guru yang telah menerima tunjangan, terdapat aturan resmi yang menyebutkan bahwa tunjangan yang diterima oleh guru tidak diterima untuk selamanya.

Di mana pada aturan tunjangan guru, telah diatur berdasarkan Peraturan Mendikbudristek nomor 4 tahun 2022, mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tambahan penghasilan guru ASN Daerah, dan tunjangan khusus.

Di dalam isi peraturan tunjangan guru tersebut, penghentian pemberian tunjangan dapat terjadi, karena beberapa sebab.

Baca Juga: Resmi, Ada 2 Tenaga Honorer yang Dilihat dari Dua Hal Ini. Begini Aturan dari Masing-masing Non ASN...

Sebab penghentian pemberian tunjangan guru inilah yang seharusnya guru ketahui agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Agar mengetahui apa saja penyebab tunjangan profesi guru atau TPG, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan dihentikan simak artikel ini hingga selesai.

Perlu diketahui bahwa penyaluran beragam tunjangan dilakukan pada beberapa tahap. Untuk TPG dan tunjangan khusus, akan dilakukan input data atau pembaruan data bagi guru ASN. Kemudian akan dilakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan.

Hal tersebut ada di dalam Permendikbud nomor 4 tahun 2022 tentang juknis pemberian beragam tunjangan untuk guru ASN daerah.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x