“Jenis JF nakes yang mensyaratkan STR bisa dilihat di lampiran 1 KepmenPANRB No. 968/2022,” kata Alex.
Baca Juga: Benarkah Ada Tunjangan Guru yang Cair Bulan November? Cek Jadwal Pembayaran Resmi Kemdikbud
Peserta PPPK 2022 untuk Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan STR juga harus memperhatikan adanya pengalaman masa kerja seperti berikut ini :
- Sekurang-kurangnya 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama
- Sekurang-kurangnya 3 tahun untuk jenjang Muda
- Sekurang-kurangnya 5 tahun untuk jenjang Madya
Sedangkan peserta yang tidak mensyaratkan STR harus memiliki pengalaman masa kerja:
- Sekurang-kurangnya 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama
- Sekurang-kurangnya 5 tahun untuk jenjang Muda dan Madya
Perlu diperhatikan juga bahwa seleksi PPPK 2022 untuk Tenaga Kesehatan akan dijalankan dengan 2 tahapan, yaitu :
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi yang terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi PPPK 2022 untuk Tenaga Kesehatan akan dilakukan dengan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang di-support juga dengan sarana prasarana dari Kemenkes.***