Adapun terkait waktu pengerjaan, seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi komptensi sosial kultural diberlakukan waktu selama 120 menit untuk umum dan 150 menit untuk disabilitas.
Sementara itu, soal wawancara dapat dikerjakan dalam kurun waktu 10 menit untuk pelamar umum dan 15 menit untuk disabilitas.
Dalam hitungan menit, total waktu pelamar mengerjakan soal adalah 130 menit untuk umum dan 165 untuk pelamar disabilitas.
Baca Juga: Materi Bahasa Indonesia, Berikut Penjelasan Mengenai Unsur Kebahasaan Teks Deskripsi
Demikian rincian tentang jumlah soal dan sistem penilaian dalam seleksi PPPK 2022.
Bagi pelamar PPPK 2022 yang akan melewati seleksi di atas, harap persiapan sedini mungkin sebelum waktu seleksi tiba.***