Baru, Ini Cara Pendaftaran PPPK Guru dan Nakes 2022. Lakukan Langkah-langkah Ini agar Jadi Peserta...

- 14 November 2022, 12:13 WIB
Jangan Keliru, Ini Cara Pendaftaran PPPK Guru dan Nakes 2022, Lengkap dan Resmi dari BKN
Jangan Keliru, Ini Cara Pendaftaran PPPK Guru dan Nakes 2022, Lengkap dan Resmi dari BKN /Buro Millennial/Pexels

Baca Juga: 6 Hal Penentu PPPK Nakes 2022 yang Wajib Dicermati Jika Mau Lolos Pertama. Nomor 4 Jangan Sampai Keliru...

  1. Lengkapi data

Kedua, pada langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan data ijazah. Data yang digunakan terdiri dari nama lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, tanggal lahir, dan tempat lahir.

  1. Cek ulang data

Ketiga, pastikan data yang Anda masukkan telah benar dan swafoto Anda jelas. Pengunggahan pas foto harus berlatar belakang berwarna merah dan akan dilakukan bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya setelah memilih formasi.

Baca Juga: Status Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Hilang, Jika Tak Dapat Formasi. Ternyata Salah Besar, Begini Faktanya...

Kemudian, bagi pelamar PPPK guru wajib untuk memerhatikan hal berikut ini, di mana pelamar yang terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK guru di tahun 2021 tidak perlu membuat akun lagi, sebab yang digunakan adalah akun yang digunakan di tahun 2021.

Selain itu, pendaftaran akun SSCASN hanya dilakukan bagi pelamar PPPK guru yang belum memiliki akun.

Dari hal tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelamar PPPK guru 2022, berikut diantaranya:

  1. Nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di ijazah. Dalam hal ini pelamar harus memastikan nama pada ijazah (tanpa gelar) dan tanggal lahir pada ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai.
  2. Khusus kolom Kab/Kota lahir, cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja, lalu klik salah satu dari pilihan yang tersedia.
  3. Apabila terdapat perbedaan data harap menghubungi layanan helpdesk Kemendikbudristek melaluiguru.ppp.kemdikbud.go.idatau bisa menghubungi call center 1500997.

Sebagai informasi apabila tampil pesan galat NIK dan no KK tidak sesuai, silakan ikuti instruksi pada pesan galat.

Bukan menghubungi BKN ataupun instansi pelamar yang bersangkutan.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram BKNgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah