BERITASOLORAYA.com - Kinerja Pemerintah Daerah atau Pemda terkait PPPK disoroti oleh Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba.
Hal itu khususnya mengenai anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Bali yang disoroti oleh Anita.
Menurut Anita, sejumlah daerah diduga telah memainkan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022.
Hal itu karena mengingat pengakuan Kemenkeu bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) sudah ditransfer Kementerian Keuangan ke daerah untuk digunakan menggaji PPPK.
Baca Juga: Kemdikbud Minta Guru Segera Daftar Program Ini, Tutup 11 Hari Lagi
Dikatakan oleh Anita bahwa Pemerintah Daerah tidak menggunakan anggaran DAU tersebut untuk menggaji PPPK.
"Saya minta Pak Menteri, Inspektorat Jenderal, tolong dilihat ada beberapa daerah yang dana DAU-nya sudah ditransfer (tapi belum dibayarkan)," ujar Anita.
"Kalau begini caranya kita minta KPK turun supaya (memantau) dana PPPK ini untuk apa. Kalau memang bukan (untuk) PPPK dibikin apa? takutnya disalahgunakan," kata Anita Jacoba saat Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI di Bali pada Jumat, 11 November 2022.