Sejumlah 127.186 Guru Diangkat di PPPK 2022? Ini Kata Nunuk Suryani

- 14 November 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi guru yang diangkat di PPPK 2022
Ilustrasi guru yang diangkat di PPPK 2022 /Antarafoto/@Yusuf Nugroho
 
BERITASOLORAYA.com - Rekrutmen pegawai PPPK 2022, baik jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sudah resmi dibuka.

Kini, pendaftaran PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru, berdasarkan jadwal yang sudah diterbitkan, sudah berakhir dan dilanjutkan dengan tahap rekrutmen selanjutnya.

Di mana, batas akhir pendaftaran PPPK 2022, diketahui pada tanggal 13 November tahun 2022.
 
 
Nunuk Suryani selaku Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan jika ada 127.186 guru yang dipastikan akan diangkat menjadi PPPK 2022.

Berdasarkan jumlah tersebut, terdapat guru yang masuk dalam kategori pelamar prioritas pertama atau P1 sebanyak 193.954.

Lebih lanjut, terdapat kebutuhan guru sejumlah 169.078, dan dari jumlah tersebut yang tersedia, terdapat formasi sebanyak 127.186 guru.

Artinya adalah yang tidak tersedia formasi yaitu ada 41.892 guru, sebagaimana yang disebutkan oleh Nunuk Suryani.
 
Baca Juga: Baru, Ini Cara Pendaftaran PPPK Guru dan Nakes 2022. Lakukan Langkah-langkah Ini agar Jadi Peserta...

Prioritas pertama dalam seleksi PPPK 2022, yang dimaksud yaitu yang telah memenuhi nilai ambang batas pada tahun 2021.

Mekanisme penempatannya, dilakukan secara berurutan yaitu THK-II, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG dan guru swasta,

Bagi pelamar prioritas pertama, yang tidak memperoleh atau tidak tersedia kuota formasi, maka perlu adanya koordinasi dengan Pemda untuk dapat diangkat pada seleksi berikutnya.

Lalu, ada guru yang termasuk kategori prioritas pertama atau P1 ada sejumlah 24.876 tidak terdapat kebutuhan formasi.
 
Baca Juga: Tunjangan Khusus Diberikan kepada Guru ASN dengan 5 Kriteria Ini, Nomor 3 Harus Terpenuhi

Namun, dari jumlah tersebut ada 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain.

Maka, atas hal itu, diharapkan guru dapat mengikuti seleksi kembali dengan mendaftar pada mata pelajaran jabatan lainnya.

Adapun sisa yang tidak tersedia formasi sebagaimana yang disampaikan Nunuk terdapat sebanyak 13.527.

Diketahui bahwa selain prioritas pertama, pada seleksi PPPK 2022 ada kategori golongan untuk prioritas kedua, ketiga dan pelamar umum.
 
Baca Juga: Resmi, Kenaikan Gaji PPPK sesuai Ketentuan Ini hingga 5 Tunjangan yang Didapat

Kategori prioritas kedua ditempati yang tidak termasuk dalam pelamar prioritas pertama atau P1 yaitu tenaga honorer atau THK-II.

Lebih lanjut, pelamar prioritas ketiga ditempati guru yang tidak termasuk pelamar prioritas pertama atau P1 yaitu guru yang sudah mengajar tiga tahun atau lebih.

Lalu, untuk pelamar umum ditempati oleh guru lulusan PPG dan guru yang sudah masuk ke data pokok pendidikan atau masuk ke Dapodik.

Mekanisme penempatan seleksi PPPK 2022 tersebut, didasarkan atas ketersediaan formasi.
 
Baca Juga: 6 Hal Penentu PPPK Nakes 2022 yang Wajib Dicermati Jika Mau Lolos Pertama. Nomor 4 Jangan Sampai Keliru...

Apabila pelamar prioritas pertama sudah selesai penempatan, formasi masih tersedia akan dilanjutkan untuk pelamar prioritas kedua dan selanjutnya.

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x