Penghapusan Honorer Buat Risau, Ternyata Menteri PANRB Sudah Kantongi 3 Skenario Ini

- 15 November 2022, 14:23 WIB
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas kantongi 3 skenario untuk menghadapi masalah saat penghapusan honorer.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas kantongi 3 skenario untuk menghadapi masalah saat penghapusan honorer. /Tangkap layar menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 menyebutkan bahwa 5 tahun mendatang tenaga honorer harus sudah ‘hilang’ dari instansi pemerintahan.

Artinya, tahun 2023 tenaga honorer akan dihapus sehingga pegawai di instansi pemerintah hanya tersisa ASN PNS dan PPPK saja.

Isu penghapusan honorer tentu membuat risau tenaga non ASN tersebut, apalagi terkait nasibnya di masa depan jika penghapusan benar dijalankan.

Tentunya, Kementerian PANRB tidak tinggal diam jika ada masalah ketika penghapusan honorer berjalan nantinya.

Baca Juga: Cek Bobot Penilaian PPPK Tahun 2022 untuk Semua JF Guru, Nakes, dan Teknis

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sendiri telah mengantongi tiga skenario yang salah satunya akan menjadi opsi untuk menghadapi penghapusan honorer.

Sebelumnya, telah diadakan pendataan pada tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, baik itu pusat maupun daerah.

Data honorer yang masuk ke sistem pendataan menjadi bekal pemerintah dalam menentukan roadmap penyelesaian tenaga non ASN tersebut.

Baca Juga: Peraturan Presiden Ini Cantumkan Daftar Gaji ASN PPPK 2022 Semua Golongan. Bagaimana Penjelasannya?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah