BKN serta Kementerian PANRB Tegaskan 264 Jabatan Honorer Tidak Sesuai Ketentuan, Begini Nasibnya

- 12 November 2022, 16:29 WIB
BKN dan Kementerian PANRB menginstruksikan instansi dan lembaga daerah untuk lakukan verifikasi dan validasi ulang terkait tenaga honorer
BKN dan Kementerian PANRB menginstruksikan instansi dan lembaga daerah untuk lakukan verifikasi dan validasi ulang terkait tenaga honorer /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial


BERITASOLORAYA.com - BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyertakan hasil rekapitulasi data pegawai honorer dalam tahap prafinalisasi sebagai rujukan masing-masing instansi.

Namun, dalam pencatatan data tersebut, BKN menggarisbawahi sejumlah jabatan yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022, seperti jabatan tenaga pengemudi, kebersihan, dan pengamanan.

Maka dari itu, BKN tegaskan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) di lembaga atau kementerian daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali bagi tenaga hororer yang tidak sesuai.

Baca Juga: PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenhub Dibuka, Perhatikan Beberapa Kesalahan yang Sebabkan Gugur

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian PANRB juga merilis daftar jabatan yang tidak sesuai dalam surat resmi yang kemudian dialihkan melalui tenaga alih daya (outsourcing).

Pengumuman ini berdasarkan pada surat Kementerian PANRB pada tanggal 7 Oktober nomor B/1971/SM.01.00/2022, yang menginformasikan sebanyak 264 daftar jabatan tidak sesuai.

Ditegaskan pula bahwa pendataan tenaga honorer pada kedua surat resmi BKN dan Kementerian PANRB tersebut tidak diangkat menjadi ASN melalui CPNS atau PPPK.

Berdasarkan surat Kementerian PANRB tersebut, sebanyak 2.216.042 tenaga honorer (non-ASN) telah didaftarkan oleh admin instansi pemerintah setempat.

Baca Juga: 127.186 Guru Honorer Duduk Manis, Kemdikbud Pastikan Jadi PPPK 2022, Begini Katanya

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x