Pejabat BKN Ingatkan Peserta Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tentang Hal Ini: Jangan Tunggu Last Minute!

- 16 November 2022, 11:54 WIB
Melalui akun Twitter-nya, pejabat BKN Mohammad Ridwan mengingatkan para peserta seleksi PPPK Tenag Kesehatan 2022 untuk segera melakukan hal ini
Melalui akun Twitter-nya, pejabat BKN Mohammad Ridwan mengingatkan para peserta seleksi PPPK Tenag Kesehatan 2022 untuk segera melakukan hal ini /Markus Spiske/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Mohammad Ridwan, pejabat tinggi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter-nya @abiridwan2173 menyeru seluruh peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

Cuitan Kepala Kantor Regional II BKN yang diunggah pada Selasa, 15 November 2022 itu ditujukan kepada para peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022.

Dalam seruannya, Ridwan mengingatkan para peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 untuk segera melakukan submit untuk mengakhiri pendaftaran.

Baca Juga: Pemkot Surakarta Gelar Lomba Desain Ulang Logo Solo The Spirit of Java dan Maskot Solo, Total Hadiah 34 Juta!

Ridwan mengingatkan para peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan supaya jangan sampai menunggu menit-menit terakhir pendaftaran ditutup.

Peserta Seleksi P3K Nakes, silakan segera submit. Baru 10 persen dari peserta yang klik submit di SSCASN. Jangan menunggu last minute,” tulis Ridwan.

Dalam unggahan yang sama, Ridwan juga berpesan kepada peserta PPPK Tenaga Kesehatan di Jawa Timur untuk memilih titik lokasi seleksi kompetensi sesuai asal kabupaten atau kotanya.

Ia juga membagikan gambar peta Jawa Timur beserta titik-titik lokasi seleksi kompetensi teknis PPPK Tenaga Kesehatan 2022 khusus provinsi Jawa Timur.

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Kapan Berakhir?

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi BKN (bkn.go.id), pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dibuka sejak tanggal 3 hingga 18 November 2022.

Baca Juga: BNN Buka Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan Sebanyak 304 Formasi, Pendaftaran Berakhir 18 November 2022

Dalam siaran pers yang diunggah tanggal 6 November 2022 tersebut disebutkan bahwa pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dibuka untuk pelamar berikut ini:

  • eks THK-II yang terdaftar dalam database BKN dan/atau
  • Tenaga Kesehatan non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.

Sebagai tambahan, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.

Permasalahan Pelamar dan Jawaban Pejabat BKN

Meski pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan tinggal menghitung hari, ternyata tak sedikit pelamar yang mengalami permasalahan dalam proses pendaftaran.

Sebagian pelamar turut memberikan komentar untuk cuitan Mohammad Ridwan yang mengingatkan para peserta untuk segera submit.

Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggah PPPK Guru 2022, Apa yang Harus Ditulis di Kolom Deskripsi? Simak Selengkapnya

Beberapa komentar yang berisi pertanyaan dijawab langsung oleh pejabat BKN tersebut.

Salah satu komentar yang dijawab oleh Ridwan adalah komentar dari akun bernama @mrsz*** yang mencuit:

Mohon izin pak, teman saya mau daftar tapi tidak bisa membuat akun karena ada notif "NIK diblokir karena P3K fungsional 2021" padahal teman saya tidak lolos seleksi P3K 2021. Sudah lapor helpdesk belum ada titik temu, padahal bukan kesalahan ybs tapi kesalahan sistem. Mohon pencerahan.”

Merespon pertanyaan ini, Ridwan menjawab, “Itu berarti instansi tidak melapor ke BKN bahwa ybs tidak melanjutkan prosesnya di tahun lalu. Lapor ke Helpdesk BKN tidak akan membantu. Sampaikan ke instansi yang tahun lalu dilamar. SEGERA.

Selain itu, beberapa komentar menyoroti masalah e-meterai. Peserta seleksi mengaku kesulitan membubuhkan e-meterai dalam dokumennya seperti komentar dari akun bernama @Aliffani****.

Baca Juga: Segera Daftar! Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan untuk Bakamla RI Masih Dibuka, Cek Selengkapnya

Bagaimana kami bisa segera submit, e-materai sulit diajak bersahabat pak. Kami kesulitan di titik ini. Beli-hilang, beli-bubuh-eror, begitu terus,” cuitnya.

Menanggapi cuitan ini, Ridwan menjawab,

Then ask Perum Peruri and its' affiliates. Not BKN, neither me. (bertanyalah ke Perum Peruri dan yang berafiliasi dengannya, bukan BKN maupun saya) Kemenkes yang mewajibkan itu.”

Terakhir, dalam cuitan yang sama Ridwan berpesan dalam Bahasa Inggris, "Be smart, be hurry, be Allah with you all."***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: bkn.go.id Twitter @abiridwan2173


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah