Sementara itu, tiga rencana atau skenario dari Menteri PANRB terkait penyelesaian honorer akan didiskusikan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI.
Adapun soal penyelesaian tenaga honorer tersebut, Menteri PANRB menerangkan bahwa aturan untuk menangani honorer sendiri sudah ada dan dijalankan sejak 2005.
Tidak berhenti sampai situ, penanganan dilanjutkan pada tahun 2012, 2018, 2019 hingga 2021.
“Jadi, sebenarnya warning untuk pengangkatan non ASN ini sudah lama,” jelas Anas dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Baca Juga: Pengumuman, Calon Guru ASN PPPK 2022 yang Lulus Seleksi Administrasi Harap Segera Siapkan Ini
Lebih lanjut Menteri PANRB tersebut menjelaskan, “Ada fakta juga kalau non ASN ini tidak ada, pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten dan kota.”
Tiga skenario penyelesaian tenaga honorer jelang penghapusan direncanakan Kementerian PANRB dengan terus melakukan koordinasi lintas sektoral.
Untuk skenario pertama, honorer bisa saja diangkat seluruhnya menjadi pegawai ASN.
Meski terlihat menguntungkan bagi para honorer, Menteri PANRB memandang skenario tersebut akan memunculkan beban baru bagi negara jika dilihat dari aspek kualitas honorer itu sendiri.