Dampak Jika  Honorer Diberhentikan atau Diangkat Semua Jadi ASN, Begini Kata Menteri Anas

- 28 November 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi. Dampak Jika  Honorer Diberhentikan atau Diangkat Semua Jadi ASN, Begini Kata Menteri Anas
Ilustrasi. Dampak Jika  Honorer Diberhentikan atau Diangkat Semua Jadi ASN, Begini Kata Menteri Anas /Kabar-priangan.com/Gina/

BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB Abdullah Anas Azwar telah memiliki tiga solusi alternatif sebagai cara untuk menyelesaikan masalah honorer.

Solusi penyelesaian tenaga honorer atau non ASN tersebut disampaikan Menteri Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin, 21 November 2022.

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Menteri PANRB.

Dari ketiga solusi penyelesaian honorer atau non ASN yang ada, Anas juga menjelaskan dampak atau hal yang harus dihadapi dari masing-masing alternatif.

Baca Juga: 2 Info Baru: Pelamar P1, P2, dan P3 PPPK Guru 2022 Segera Cek. Lakukan Ini di Sscasn

Adapun solusi yang dibeberkan tentunya perlu menjadi perhatian bersama, sebab pemerintah perlu mencari solusi terbaik agar honorer tetap dapat bekerja entah di instansi pemerintah maupun di tempat lain.

Menurut Anas, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan secara optimal, menuju birokrasi yang berkelas di kancah dunia.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar para tenaga non ASN tidak ada yang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Besaran Gaji untuk PNS Semua Gol Tahun 2023 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Intip Besarannya...

Jika alternatif solusi pertama yang dijalankan yakni seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN, tentu akan membutuhkan kekuatan keuangan negara yang tidak sedikit.

Selain itu, pemerintah juga harus menghadapi tantangan terkait kualitas dan kualifikasi tenaga honorer tersebut.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” tambah Anas.

Baca Juga: Dimulai Besok, P2 dan P3 PPPK Guru Wajib Tahu Agenda 29 November 2022

Untuk alternatif solusi kedua yakni tenaga non ASN yang diberhentikan semua, tentunya akan berdampak secara langsung pada pelayanan publik.

Anas menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin pelayanan publik akan terganggu.

“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.

Alternatif ketiga yaitu mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Pemerintah sendiri saat ini memprioritaskan pelayanan dasar yakni tenaga kesehatan dan guru.

Baca Juga: Kelulusan Seleksi Kesesuaian Observasi atau Verifikasi PPPK 2022 JF Guru Ditentukan dengan 4 Hal ini

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

Menteri PANRB tersebut melanjutkan, “Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap.”

Ketiga alternatif yang telah direncanakan Menteri PANRB sudah dipetakan secara detail dari segi plus minus yang mungkin dimiliki.

Baca Juga: Jangan Salah Pahami, Begini Sistem Pertukaran Mahasiswa Merdeka dari Kemdikbud

Anas menjelaskan, pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik.

“DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi terbaik,” ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah