Tak Setujui Penghapusan Honorer, Gubernur Isran: Seharusnya Tidak Dihapus, Tapi…

- 29 November 2022, 14:58 WIB
Ilustrasi. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor tidak setujui penghapusan honorer.
Ilustrasi. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor tidak setujui penghapusan honorer. /Dok. Antara/Irfan Anshori//

Kewenangan pemerintah pusat di antaranya politik luar negeri, keamanan, pertahanan, yustisi, fiskal nasional, moneter, dan agama. Selebihnya menurut Isan merupakan kewenangan daerah.

Baca Juga: Selamat, Ini Aturan Baru Gaji dan Tunjangan ASN Guru PPPK, Ada 11 yang Diberikan....

“Jika banyak transaksi terjadi di daerah, maka otomatis ekonomi nasional akan menjadi kuat. Jika hanya 30 persen dana pembangunan yang dikelola itu akan menjadi kesulitan bagi daerah,” ucap Gubernur Kalimantan Timur tersebut.

“Slot-slot pembiayaan yang sudah terstruktur jadi sulit dalam pelaksanaannya. Misalnya dana untuk tenaga pembantu pemerintah yang disebut dengan tenaga honorer. Dan bahkan untuk memberikan tunjangan-tunjangan lain,” lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemprov Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah