Baca Juga: 2 Kabar Baik Semua Guru yang Punya Serdik, yang Disangka Tidak Bisa Dapat, tetapi Ini Aturannya...
Selanjutnya, Menteri PANRB Anas menuturkan bahwa pada 2023 mendatang diharapkan kepada instansi pemerintahan pusat dan pemerintah daerah agar segera mengusulkan sektor formasi kebutuhan ASN kedepannya.
Adapun pengusulan kebutuhan tersebut dilakukan dengan pertimbangan jabatan dan beban kerja.
Pendataan tersebut guna dapat mempermudah Kementerian PANRB sendiri untuk menyediakan pengadaan ASN di tahun 2023.
Selain itu, himbauan tersebut berkaitan dengan kebutuhan dan jumlah ASN yang benar-benar mendesak untuk segera dipenuhi.
“Mari kita data bersama terkait dengan kebutuhan dan jumlah ASN yang mendesak yang perlu segera dipenuhi,” pungkas Anas lebih jauh.
Kemudian, pada sisi kebijakan pengadaan ASN di Tahun 2023 tersebut dapat memberikan kesempatan kepada SDM usia produktif.
Dimana sistem perekrutan talenta ASN melalui pengadaan CPNS ini dilakukan secara digital sehingga data scientist lebih terukur.
Imbas pengadaan rekrutmen CPNS 2023 secara digital berimbas pada pemilihan calon ASN secara selektif.