Polemik Tenaga Honorer, PANRB Ungkap Solusi Pengangkatan Non ASN Tanpa Bebani Pemda

- 1 Desember 2022, 17:45 WIB
Polemik Tenaga Honorer, PANRB Ungkap Solusi Pengangkatan Non ASN Tanpa Bebani Pemda
Polemik Tenaga Honorer, PANRB Ungkap Solusi Pengangkatan Non ASN Tanpa Bebani Pemda /Tangkapan layar YouTube Kementerian PANRB

Salary range merupakan rentang gaji dalam berbagai bentuk tingkatan gaji dari minimum ke tingkatan maksimum ditetapkan bagi kelas pekerjaan tertentu.

 Anas juga menyebut bahwa terdapat alternatif lain yang akan diberikan oleh Pemerintah terkait permasalahan tenaga honorer.

 Alternatif lainnya, dikatakan bahwa akan disampaikan oleh MenpanRB pada forum yang lebih luas.

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer di Daerah Ini Dapat Bantuan Insentif per Bulan, Jumlahnya Lumayan...

 Dikatakan oleh Anas bahwa jika Pemda membuat anggaran untuk gaji, maka tentunya struktur belanja daerah akan berubah. Dampaknya Pemda tidak akan memperoleh dana dari Pusat dalam beberapa item.

Di mana dinilai komprehensif yang membuat Pemerintah harus berbicara pada Dirjen Anggaran maupun pihak yang terkait dana transfer ke daerah.

Alasan daerah tidak mau langsung membelanjakan, juga disampaikan oleh Anas, sebab hal itu akan membuat belanja negara naik.

Baca Juga: Ungkap Kemungkinan Honorer Diangkat Semua Jadi ASN, Menteri Anas: Ada yang Bagus Kualitasnya, Tapi...

Diketahui jika belanja negara telah naik di atas 50%, maka Komisi II tentu memberikan hukuman pada daerah tersebut.

Hal itulah yang menjadi permasalahan dalam penggajian tenaga honorer yang melalui daerah.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah