Program Digitalisasi Pemerintah Bakal Hapus Honorer Besar-besaran, Kategori Ini Terdampak Parah!

- 1 Desember 2022, 19:48 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas ungkap akan ada penghapusan honorer dampak digitalisasi.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas ungkap akan ada penghapusan honorer dampak digitalisasi. /Dok. Humas MENPANRB/

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah banyak memegang peran penting dalam pelayanan publik.

Menjelang tahun 2023, jika merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2018, akan ada penghapusan honorer sebab di tahun tersebut status kepegawaian yang bekerja di instansi pemerintah hanya akan ada ASN PNS dan PPPK saja.

Dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Senin, 21 November 2022, Menpan RB Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan bahwa akan ada penghapusan besar-besaran untuk honorer.

Hal ini dikarenakan pemerintah memiliki rencana program digitalisasi. Harapannya, bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, murah, dan transparan.

Baca Juga: Hadapi Krisis Global 2023, Jokowi Arahkan 6 Fokus Kebijakan Pemerintah Terhadap APBN 2023

Dengan penerapan digitalisasi pada pelayanan publik yang mulanya dipegang oleh tenaga honorer, tentunya non ASN kategori tertentu akan mulai dikurangi.

Sejalan dengan hal tersebut, Menpan RB juga telah mengantongi roadmap untuk peluncuran program digitalisasi.

Jika digitalisasi telah dijalankan, honorer kategori tenaga teknis bisa dikurangi.

Baca Juga: Pemerintah Berupaya Agar Honorer Tak Kehilangan Pekerjaan, Menpan RB Tawarkan 3 Solusi

“Jika digitalisasi ini jalan, maka dalam waktu lima tahun akan mampu mengurangi tenaga teknis 30 persen,” ungkap Anas.

Dengan penerapan teknologi digital, tentunya tenaga manusia (honorer) tidak lagi diperlukan. Dampaknya, akan terjadi pengurangan honorer secara besar-besaran.

Pengurangan tenaga manusia yang digantikan teknologi bukan lagi hal baru. Saat ini, telah ada 800 juta pekerja yang digantikan teknologi.

Baca Juga: Warga Sukoharjo Jangan Melanggar Aturan Lalu Lintas, Sudah ada 11 Kamera ETLE Dipasang Polres di Titik Ini

Menurut Anas, digitalisasi menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menjalankan reformasi tematik untuk waktu yang akan datang.

Anas juga berujar bahwa reformasi bukanlah program baru, sebab dua tahun ini, pemerintah terus membuat fokus reformasi yang berdampak.

Dalam rapat kerja bersama DPR RI saat itu juga Menpan RB turut membahas mengenai opsi penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: Polemik Tenaga Honorer, PANRB Ungkap Solusi Pengangkatan Non ASN Tanpa Bebani Pemda

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujarnya.

Jika alternatif solusi pertama yang dijalankan yakni seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN, tentu akan membutuhkan kekuatan keuangan negara yang tidak sedikit.

Selain itu, pemerintah juga harus menghadapi tantangan terkait kualitas dan kualifikasi tenaga honorer tersebut.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” tambah Anas.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pejuang ASN, CPNS 2023 Segera Dibuka, Begini Arahan Menteri PANRB ke Instansi Pemerintah

Untuk alternatif solusi kedua yakni tenaga non ASN yang diberhentikan semua, tentunya akan berdampak secara langsung pada pelayanan publik.

Anas menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin pelayanan publik akan terganggu.

“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.

Baca Juga: Tenaga Non ASN Bakal Dibagi 2 Golongan, Salah Satunya dapat Gaji ke-13 Mulai Tahun Depan!

Alternatif ketiga yaitu mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Pemerintah sendiri saat ini memprioritaskan pelayanan dasar yakni tenaga kesehatan dan guru.

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

“Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap,” lanjutnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x