Selain itu juga telah dilakukan uji publik yang menghasilkan data-data antara tenaga honorer yang menyampaikan SPTJM maupun yang tidak.
Pada data-data tersebut terdapat beberapa kategori non ASN seperti guru, tenaga kesehatan, administrasi, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, untuk pengangkatan non ASN di tahun 2022 ini hanya dibuka untuk merekrut sebagai ASN PPPK bukan PNS.
Meski demikian, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan CPNS di tahun 2023 mendatang.***