Rancangan Pengadaan ASN 2023 Resmi dari Menteri PANRB, Ingat! Bidang Ini Masih Jadi Prioritas Pemerintah

- 8 Desember 2022, 05:51 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas Jelaskan Rancangan Pengadaan ASN 2023, Bidang Ini Masih Jadi Prioritas Pemerintah.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas Jelaskan Rancangan Pengadaan ASN 2023, Bidang Ini Masih Jadi Prioritas Pemerintah. / Dokumen Humas Pemkab Serang

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah mulai merancang rencana pengadaan ASN untuk tahun 2023 mendatang. Informasi ini tentu sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

Pemerintah juga telah menetapkan adanya rancangan pengadaan ASN 2023 untuk memenuhi target kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa Pemerintah akan terus berupaya untuk melanjutkan target pemenuhan kebutuhan ASN.

Menteri Anas juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu segera melakukan pengusulan kebutuhan ASN untuk tahun 2023.

Baca Juga: Kesejahteraan Guru Ini di Tahun 2023 Sudah Disiapkan Kemenkeu, Mulai Dari Tunjangan Sertifikasi Hingga Tamsil

“Mari kita data bersama terkait dengan kebutuhan dan jumlah ASN yang mendesak yang perlu segera kita penuhi,” tutur Menteri Anas.

Namun, Menteri Anas juga menyampaikan bahwa pengusulan kebutuhan ASN tersebut dilakukan dengan pertimbangan analisis jabatan dan beban kerja.

Selain itu, pengadaan ASN 2023 akan membuka pintu rekrutmen bagi talenta digital berupa data scientist secara terukur.

Kemudian perekrutan CPNS 2023 juga akan dilakukan dengan selektif, sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Anas.

Baca Juga: Hore, Kemenkeu Punya Kabar Gembira Untuk Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non, Ada 3 Jenis Tunjangan

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menjelaskan bahwa pemenuhan ASN 2023 ini harus diikuti oleh komitmen Pemda dalam mengajukan formasi.

"Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023. Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter tapi yang dimasukkan tenaga administrasi," ujar Menteri Budi.

Menteri Budi juga menyampaikan bahwa Pemda enggan mengajukan formasi karena alasan anggaran, sehingga Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi.

"Pemerintah pusat sudah membantu mengalokasikan dananya secara lebih spesifik untuk nakes yang memang berkontribusi banyak dalam meningkatkan level pendidikan dan kesehatan," kata Menteri Budi.

Baca Juga: Layanan Pensiun PNS Lewat SIASN, Tidak Ribet, Satu Hari Tuntas. Apa Syaratnya? Begini Kata BKN

Lebih lanjut, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim juga memberikan informasi bahwa pihaknya memberikan tiga paket kebijakan untuk pemenuhan guru PPPK, yaitu:

Pertama, jika dalam bulan Februari hingga Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari pemerintah daerah maka pemerintah pusat bisa melengkapi jumlah formasi PPPK.

Kedua, Undang-Undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK tidak akan bisa digunakan untuk hal lain. Bahkan tidak bisa digunakan untuk hal pendidikan lainnya.

Ketiga, dana spesifik untuk pengangkatan PPPK tersebut hanya akan ditransfer ke pemda pada saat pengangkatan sudah terjadi.

Baca Juga: Nadiem Ungkap 600 Guru Honorer telah Diangkat Jadi ASN PPPK dan Soal Penempatan

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam pengadaan ASN 2023 ini Menteri PANRB menegaskan akan melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan.

"Kami berterima kasih kepada Pak Menkes dan Pak Mendikbud karena komitmennya tinggi untuk memperbaiki data dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru. Tentu ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah," ucap Menteri Anas.

Dua bidang itu masih menjadi prioritas pemerintah untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan ASN pada tahun 2023 mendatang.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x