Penghapusan Non ASN 2023 Tidak Jadi? Apkasi dan MenpanRB Gelar Rakor Tindak Lanjut Permasalahan Non ASN

- 18 Oktober 2022, 18:42 WIB
Berikut informasi mengenai penghapusan non ASN tahun 2023 dari hasil Rakor   Apkasi dan MenpanRB
Berikut informasi mengenai penghapusan non ASN tahun 2023 dari hasil Rakor Apkasi dan MenpanRB /benzoix/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Permasalahan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi Pemerintah memang kerap kali dibicarakan.

Atas hal itu, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) kembali mencari solusi terhadap permasalahan tenaga honorer atau non-ASN.

APKASI telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Puri Agung Hall, Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 21 September 2022 lalu.

Baca Juga: Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu, Begini Cara Tautkan Video YouTube untuk Pendaftaran Apresiasi GTK 2022

Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan bahwa, Rakor ini merupakan lanjutan rapat teknis yang dilaksanakan pada tanggal 12 September.

Hal itu untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan Kemenpan RB dan pembiayaan pasca alih status tenaga Non ASN menjadi PPPK.

"Penghapusan tenaga non ASN ini menjadi kegelisahan bagi kawan-kawan kepala daerah dan juga tenaga honorer, terutama yang pelayanan masyarakat seperti guru, tenaga kesehatan, Pol PP, Pemadam Kebakaran, Perhubungan," kata Bupati Dharmasraya.

Baca Juga: Program Kemdikbud Ini Tutup 4 Hari Lagi, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Simak Tata Cara Pendaftarannya

Selain itu, Bupati Dharmasraya berpendapat bahwa kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kemungkinan mereka akan kehilangan pekerjaan karena penghapusan tenaga non ASN ini.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: dharmasrayakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x