Kesejahteraan Guru Ini di Tahun 2023 Sudah Disiapkan Kemenkeu, Mulai Dari Tunjangan Sertifikasi Hingga Tamsil

- 8 Desember 2022, 05:00 WIB
Di tahun 2023 nanti, Kemenkeu telah menyiapkan tiga tunjangan untuk guru sesuai dengan apa yang tercantum pada UU APBN 2023
Di tahun 2023 nanti, Kemenkeu telah menyiapkan tiga tunjangan untuk guru sesuai dengan apa yang tercantum pada UU APBN 2023 /Setkab /Dok Setkab

BERITASOLORAYA.com – Di tahun 2023 nanti, Kemenkeu telah menyiapkan tiga tunjangan untuk guru sesuai dengan apa yang tercantum pada UU APBN 2023.

Dengan demikian maka kesejahteraan guru di tahun 2023 terkait adanya tiga tunjangan tersebut membuat sejumlah guru berbahagia.

Hal tersebut penting diketahui karena terkait nasib tunjangan sertifikasi guru atau TPG dan tunjangan lainnya untuk tahun 2023 ke depan.

Baca Juga: Layanan Pensiun PNS Lewat SIASN, Tidak Ribet, Satu Hari Tuntas. Apa Syaratnya? Begini Kata BKN

Tiga jenis tunjangan tersebut nyatanya sudah dikunci dan dialokasikan oleh Kemenkeu untuk kesejahteraan guru di tahun 2023 nanti pada Undangan-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.

Rincian tiga tunjangan guru tersebut sudah ada di dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. Sehingga bagi guru yang akan mendapatkan tunjangan tersebut patut berbahagia.

Selain pada Undangan-undang APBN tahun 2023, dana alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru juga tercantum dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2023.

Baca Juga: 3 Opsi Nasib Honorer Ini Masih Dikaji, Mungkinkah Pengangkatan Tenaga Non ASN Sesuai Prioritas Diambil?

Seperti diketahui bahwa sebelumnya DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN di tahun 2023 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada bulan September lalu.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x