Ada Dugaan Diskriminasi Pada Pendataan Tenaga Honorer, Komisi II DPR: Menpan RB Segera Tindak Lanjut

- 8 Desember 2022, 10:48 WIB
Adanya dugaan diskriminasi pendataan tenaga non ASN atau honorer telah didengar oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi, Menpan RB harus...
Adanya dugaan diskriminasi pendataan tenaga non ASN atau honorer telah didengar oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi, Menpan RB harus... /DPR.go.id/

Data aspirasi tersebut sudah Guspardi berikan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas untuk ditindaklanjuti.

“Di sebuah kabupaten, para tenaga non ASN bidang Pendidikan yang sudah lama bekerja, data mereka tidak diperbaharui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tidak tahu apa alasannya,” ucap Guspardi.

Baca Juga: Hore, Kemenkeu Punya Kabar Gembira Untuk Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non, Ada 3 Jenis Tunjangan

Selain itu, menurut Guspardi juga ada kasus tenaga non ASN atau honorer kategori 2, yaitu yang bersangkutan telah lama bekerja namun justru diberhentikan ketika masih menjabat.

Guspardi mengaku prihatin atas kasus serupa yang terjadi di beberapa daerah. Dengan demikian Kementerian PANRB perlu ikut memastikan proses pendataan tenaga non ASN atau honorer berjalan dengan adil dan sesuai kriteria yang telah ditentukan.

“Kementerian PANRB diharapkan mempunyai perencanaan yang matang terkait nasib pegawai non ASN ke depan yang lebih komprehensif. Jika dilakukan pengangkatan semua, tentu akan sulit karena butuh anggaran negara yang sangat besar,” jelas Guspardi.

 Baca Juga: 3 Opsi Nasib Honorer Ini Masih Dikaji, Mungkinkah Pengangkatan Tenaga Non ASN Sesuai Prioritas Diambil?

Demikian info terkait tenaga honorer, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x