Cara Mendaftar Ibadah Haji Secara Online Melalui Aplikasi, Lakukan Ini Jika Belum Punya Akun!

- 13 Desember 2022, 20:32 WIB
Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci, mendaftarnya bisa secara daring melalui aplikasi
Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci, mendaftarnya bisa secara daring melalui aplikasi /Kemenag.go.id/

Baca Juga: Ingin Jadi Guru Sertifikasi? Penuhi Persyaratan Ini untuk Persiapan Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

1. Anda download PUSAKA Super Apps di Play Store atau App Store

2. Anda lakukan log in dengan akun yang telah dibuat

3. Jangan lupa Anda lengkapi data diri, kemudian Anda klik “Simpan Pembaruan Data”

4. Anda klik menu “Keagamaan” yang ada di bagian kiri atas

5. Selanjutnya Anda masuk menu “Layanan Publik”, kemudian Anda pilih “Pendaftaran Haji”

6. Anda buat dan log in ke “Akun Haji” isi dan lengkapi formulir pendaftarannya secara online

7. Apabila Anda belum mempunyai akun haji, Anda dapat klik pilihan menu “Daftar”. Anda masukkan NIK dan nomor validasi (diperoleh setelah melakukan setoran awal)

8. SPH atau Surat Pendaftaran Haji yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan bisa juga di download melalui PUSAKA.

Baca Juga: Begini Aturan Terbaru PPKM Untuk Perjalanan Liburan Keluar Kota Natal dan Tahun Baru 2023, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x