Info PPPK Guru 2022: Pelamar Umum Sudah Bisa Lakukan Pemilihan Formasi, Begini Caranya

- 18 Desember 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi. Pelamar PPPK Guru 2022 sudah bisa lakukan pemilihan formasi, begini caranya
Ilustrasi. Pelamar PPPK Guru 2022 sudah bisa lakukan pemilihan formasi, begini caranya /Pixabay/bernal1/

- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar P2 dan P3)

Baca Juga: Ingin Kamar Mandi Selalu Bersih dan Wangi? Lakukan 5 Tips Mudah dan Murah Ini

Adapun progress yang baru akan dilaksanakan maupun yang belum terlaksana adalah sebagai berikut:

- Pemilihan formasi (pelamar umum)

- Pengumuman seleksi (pelamar umum)

- Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum).

Adapun tahap pemilihan formasi untuk pelamar umum tentu saja merupakan kabar gembira bagi para pelamar umum.

Hal ini menandakan bahwa masih tersedia formasi bagi pelamar umum setelah pelamar P1, P2, dan P3 telah ditempatkan.

Adapun pelamar umum PPPK Guru 2022 terdiri guru sekolah negeri masa kerja kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, serta guru honorer lulusan swasta.

Dengan demikian, para pelamar umum PPPK Guru 2022 sudah bisa melakukan pemilihan formasi.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah