Info PPPK Guru 2022: Pelamar Umum Sudah Bisa Lakukan Pemilihan Formasi, Begini Caranya

- 18 Desember 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi. Pelamar PPPK Guru 2022 sudah bisa lakukan pemilihan formasi, begini caranya
Ilustrasi. Pelamar PPPK Guru 2022 sudah bisa lakukan pemilihan formasi, begini caranya /Pixabay/bernal1/

Baca Juga: Simak Aturan Baru PPG Dalam Jabatan 2023, Begini Tahapan Program dari Awal sampai Dapat Sertifikasi

Bagaimana cara memilih formasi bagi pelamar umum PPPK Guru 2022?

1. Langkah pertama adalah log in terlebih dahulu ke akun SSCASN BKN. Anda dapat membuka portal SSCASN melalui link berikut. KLIK DI SINI.

2. Setelah log in ke akun SSCASN, klik tombol bertuliskan ‘Memilih Formasi’, lalu Anda akan diarahkan pada laman memilih formasi.

3. Terdapat notifikasi batas akhir pendaftaran instansi dan perintah agar menyelesaikan pendaftaran sebelum waktu tertera pada laman ‘memilih formasi’.

4. Pada laman tersebut, isi informasi yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia.

5. Pada kolom jabatan, pilih salah satu jabatan yang disediakan sistem. Pilihan jabatan disesuaikan dengan ijazah pendidikan dan ketersediaan formasi pada instansi.

6. Kemudian pada kolom lokasi kerja yang tersedia pada lokasi formasi.

7. Setelah itu, jangan lupa untuk mengakhiri pendaftaran

Baca Juga: Hanya 3 Guru Kategori Ini yang Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2023 Menurut Aturan Terbaru, Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah