Kapan Pelamar Umum PPPK Guru 2022 Bisa Memilih Formasi? Simak Pengumuman Terbaru dari Kemdikbud Berikut

- 17 Desember 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi. Pelamar umum PPPK Guru 2022 belum dapat memilih formasi, Kemdikbud umumkan hal ini.
Ilustrasi. Pelamar umum PPPK Guru 2022 belum dapat memilih formasi, Kemdikbud umumkan hal ini. /ANTARA/Destyan Sujarwoko/

BERITASOLORAYA.com – Memasuki pertengahan bulan Desember 2022, kegiatan seleksi guru ASN PPPK 2022 pun tentu terus berjalan.

Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan sebelumnya oleh Kemdikbud, tanggal 14 hingga 18 Desember 2022 pelamar umum dapat memilih formasi untuk seleksi PPPK guru 2022.

Namun, Kemdikbud kemudian mengumumkan perubahan terkait waktu pemilihan formasi bagi pelamar PPPK guru 2022 kategori umum.

Maka dari itu, bagi pelamar umum PPPK guru 2022 yang sedang menunggu pembukaan formasi untuk segera ikut seleksi, wajib simak artikel ini hingga tuntas untuk tahu apa yang diumumkan Kemdikbud.

Baca Juga: Kabar Gembira Menpan RB, Tenaga Honorer Prioritas Jadi ASN Tahun 2023 Selain Guru, Anda Termasuk?

Disebutkan bahwa pelamar umum PPPK guru 2022 terbagi menjadi:

  1. Tenaga honorer yang bekerja di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun.
  2. Lulusan PPG yang namanya terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek, dan
  3. Para pelamar dari sekolah swasta yang namanya terdaftar pada Dapodik.

Seperti yang sudah diketahui, pelamar umum bisa mengikuti seleksi PPPK guru 2022 jika masih tersedia formasi dari pelamar sebelumnya yakni pelamar prioritas ketiga.

Baca Juga: Terbaru, Info Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10: Jadwal Rekrutmen Hingga Syarat Mendaftar, Perhatikan!

Adapun seleksi untuk pelamar umum PPPK guru 2022 menggunakan sistem CAT dengan beberapa dimensi tes.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x