Menggiurkan, Segini Gaji dan Tunjangan Yang Diperoleh Jika Lulus PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

- 22 Desember 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi. Inilah rincian gaji dan tunjangan PPPK Tenaga Teknis di tahun 2023, nominalnya bikin pelamar seleksi ASN PPPK menggiurkan
Ilustrasi. Inilah rincian gaji dan tunjangan PPPK Tenaga Teknis di tahun 2023, nominalnya bikin pelamar seleksi ASN PPPK menggiurkan /tangkapan layar YouTube/KEMDIKBUD RI

Lalu berapa kira-kira gaji dan tunjangan ASN PPPK khususnya bagi Tenaga Teknis?

Berdasarkan regulasi yang masih berlaku, yaitu Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang besaran gaji dan tunjangan PPPK adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Menpan RB Sampaikan Hal Penting Pada Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Jumlah Formasi Pusat dan Daerah

Golongan I adalah Rp1.794.900 sampai Rp2.686.200

Golongan II adalah Rp1.960.200 sampai Rp2.843.900

Golongan III adalah Rp2.043.200 sampai Rp2.964.200

Golongan IV adalah Rp2.129.500 sampai Rp3.089.600

Golongan V adalah Rp2.325.600 sampai Rp3.879.700

Baca Juga: Info Penting PPPK Tenaga Teknis 2022: Mulai Dari Jadwal, Seleksi Hingga Jumlah Formasi di Daerah, Cek Disini

Golongan VI adalah Rp2.539.700 sampai Rp4.043.800

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x