Menggiurkan, Segini Gaji dan Tunjangan Yang Diperoleh Jika Lulus PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

- 22 Desember 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi. Inilah rincian gaji dan tunjangan PPPK Tenaga Teknis di tahun 2023, nominalnya bikin pelamar seleksi ASN PPPK menggiurkan
Ilustrasi. Inilah rincian gaji dan tunjangan PPPK Tenaga Teknis di tahun 2023, nominalnya bikin pelamar seleksi ASN PPPK menggiurkan /tangkapan layar YouTube/KEMDIKBUD RI

Golongan VII adalah Rp2.647.200 sampai Rp4.214.900

Golongan VIII adalah Rp2.759.100 sampai Rp4.393.100

Golongan IX adalah Rp2.966.500 sampai Rp4.872.000

Golongan X adalah Rp3.091.900 sampai Rp5.078.000

Golongan XI adalah Rp3.222.700 sampai Rp5.292.800

Baca Juga: Telah Dibuka, Seleksi Calon PPPK Kemenag 2022, Simak Ketentuan dan Link Daftar Berikut Ini, RESMI!

Golongan XII adalah Rp3.359.000 sampai Rp5.516.800

Golongan XIII adalah Rp3.501.100 sampai Rp5.750.100

Golongan XIV adalah Rp3.649.200 sampai Rp5.993.300

Golongan XV adalah Rp3.803.500 sampai Rp6.246.900

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x