Namun, menurutnya temuan margin error di Jawa Tengah tidak terlalu tinggi, akan tetapi, eror data tersebut tetap harus diselesaikan dengan tuntas.
Adapun error ini harus diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember 2022, tepatnya kurang lebih 9 hari lagi.
Data tenaga honorer nantinya akan diinput dan diupdate pada SIMPEG serta SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian).
Meskipun dikatakan oleh Lilis bahwa margin eror tidak begitu tinggi dari keseluruhan populasi, namun, harus juga menjadi perhatian.
Baca Juga: Intip Gaji dan Tunjangan PPPK Tenaga Teknis di Tahun 2023 Yang Menggiurkan, Simak Rinciannya Disini
Diingatkan pula oleh Lilis bahwa data ini tidaklah main-main, jadi harus valid. Datamu merupakan tanggung jawabmu, begitu kata Lilis.
Hasil pendataan tenaga honorer dapat dilihat di laman resmi Pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui link berikut https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/.
Demikian informasi terkait tenaga honorer.***