Honorer Dihantui Penghapusan 2023, Jangan Risau, Menpan RB Tengah Rencanakan Ini untuk Masa Depan Non ASN

- 21 Desember 2022, 20:08 WIB
Ilustrasi. Hadapi penghapusan honorer,  Menpan RB rancang tiga solusi penyelesaian.
Ilustrasi. Hadapi penghapusan honorer, Menpan RB rancang tiga solusi penyelesaian. /Tangkap Layar Situs Info Publik/

BERITASOLORAYA.com – Tahun 2023 tinggal menghitung hari. Di antara banyak orang yang menyambut tahun baru dengan sukacita, tenaga honorer tengah dihantui isu penghapusan.

Kabar honorer atau non ASN akan dihapus ditengarai oleh Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Disebutkan bahwa terhitung lima tahun sejak PP tersebut diundangkan, status kepegawaian hanya ada ASN PPPK dan PNS, tanpa honorer. Artinya, penghapusan akan dijalankan pada tahun 2023.

Untuk menghadapi penghapusan honorer, Menpan RB Abdullah Azwar Anas tengah merencanakan beberapa opsi alternatif yang salah satunya kemungkinan akan diterapkan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Puluhan Ribu Guru Kategori Berikut dari Kemdikbud Soal SK Tunjangan

Tentunya, dari masing-masing solusi untuk mengatasi masalah honorer tersebut, akan ada sisi positif dan negatif yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada bulan November 2022 lalu, Anas kemudian menyampaikan rencana atau alternatif solusi darinya terkait penyelesaian masalah tenaga honorer atau non ASN.

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Menteri Anas, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenpan RB.

Baca Juga: Bolehkah Guru Sertifikasi Penerima TPG Mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP? Begini Aturannya

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah