Data Tenaga Honorer ini Harus Valid sebagai Persiapan CASN, Tenggat Waktu 9 Hari Lagi

- 22 Desember 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi. Data honorer harus valid sebelum tanggal segini, cek selengkapnya.
Ilustrasi. Data honorer harus valid sebelum tanggal segini, cek selengkapnya. /Pavel Danilyuk/Pexels

Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah menerima tim Biro Kepegawaian Kemenag Pusat guna monitoring uji publik pendataan honorer satuan kerja Kemenag Jateng tahun 2022, Kamis 8 Desember lalu.

Monitoring uji publik dimaksud untuk menyelesaikan anomali data dan margin error yang ada.

Penyelesaian tersebut dari Portal Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di Kemenag wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga: Rincian Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 di Kejaksaan RI, Inilah Kategori Jurusan yang Dibutuhkan

Adanya anomali data, memiliki efek samping yang menyebabkan ketidakkonsistenan data atau membuat suatu data menjadi hilang.

Adapun monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan agar seluruh data pegawai di lingkungan Kemenag wilayah Jateng benar dan baik adanya, sesuai regulasi yang ada sesuai yang disampaikan Kabag TU.

Monitoring data dilakukan untuk beberapa keperluan, seperti kenaikan pangkat jabatan bagi pegawai atau mutasi dan promosi jabatan.

Lilis bersama dengan tim dan para analis kepegawaian yang turut hadir juga berusaha untuk menguraikan seluruh anomali data yang ada.

Baca Juga: Resmi, Masuk Link ini untuk Sampaikan Masukan Juknis Tunjangan Guru ke Depan

Selain itu, dilakukan juga pemberdahan data untuk memperlihatkan margin error data honorer yang ada di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah