Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI Telah Dibuka! Ternyata Ini Persyaratannya

- 22 Desember 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi. Kejaksaan RI membuka lowongan untuk PPPK Tenaga Teknis 2022, simak persyaratan selengkapnya.
Ilustrasi. Kejaksaan RI membuka lowongan untuk PPPK Tenaga Teknis 2022, simak persyaratan selengkapnya. /Pixabay/qimono/

B. Persyaratan Khusus Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

1. Memiliki usia maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran di SSCASN BKN

2. Mempunyai Ijazah sesuai dengan formasi yang telah ditentukan saat melakukan pendaftaran. Minimal IPK 2,75 dari skala IPK 4.00.

3. Mempunyai pengalaman kerja paling singkat adalah 2 tahun pada bidang yang relevan dengan formasi jabatan yang dipilih calon PPPK 2023 di Kejaksaan RI.

Baca Juga: Intip Gaji dan Tunjangan PPPK Tenaga Teknis di Tahun 2023 Yang Menggiurkan, Simak Rinciannya Disini

Pengalaman tersebut dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh:

a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk calon PPPK yang mempunyai pengalaman bekerja di Pemerintah.

b. Paling rendah Direktur atau Kepala Divisi SDM untuk pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di Perusahaan Swasta, lembaga swadaya, atau yayasan.

Itulah persyaratan yang perlu Anda ketahui untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 di Kejaksaan RI.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kejaksaan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x