Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI Telah Dibuka! Ternyata Ini Persyaratannya

- 22 Desember 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi. Kejaksaan RI membuka lowongan untuk PPPK Tenaga Teknis 2022, simak persyaratan selengkapnya.
Ilustrasi. Kejaksaan RI membuka lowongan untuk PPPK Tenaga Teknis 2022, simak persyaratan selengkapnya. /Pixabay/qimono/

9. Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia.

10. Memiliki kualifikasi pendidikan dengan ketentuan:

a. Untuk Ijazah luar negeri harus memiliki penyetaraan dari Kemdikbud.

b. Ijazah Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta harus terakreditasi dari BAN-PT

Baca Juga: Rincian Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 di Kejaksaan RI, Inilah Kategori Jurusan yang Dibutuhkan

11. Tidak pernah terlibat dalam organisasi masyarakat terlarang.

12. Tidak memiliki riwayat konsumsi NARKOTIKA

13. Tidak buta warna, tidak cacat secara fisik dan mental, tidak bertato, bertindik (khusus pria) dan mempunyai BMI 18-28 dengan tinggi badan minimal 155 cm untuk laki-laki. Sedangkan perempuan minimal 150 cm.

14. Mempunyai kemampuan bahasa inggris. TOEFL minimal 450 dan IELTS minimal 5.

Baca Juga: Resmi, Masuk Link ini untuk Sampaikan Masukan Juknis Tunjangan Guru ke Depan

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kejaksaan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x