6. Jabatan Ahli Pertama – Instruktur
Harus memiliki Sertifikat keahlian dan Sertifikat Kompetensi sesuai dengan bidang keahlian (KKNI Level 1, 2, dan 3).
Dapat juga melampirkan Sertifikat metodologi Level 3 untuk tambahan nilai 20 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.
Kemudian, untuk tahapan seleksi secara keseluruhan penerimaan PPPK Tenaga Teknis Kemenparekraf 2022 antara lain:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi dengan CAT (Computer Assisted Test) yang terdiri dari Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, serta Wawancara sebagai penilaian integritas dan moralitas.
Sementara itu, untuk periode pendaftarannya sendiri telah dimulai sejak kemarin, 21 Desember 2022 hingga nanti 6 Januari 2023.***