Tidak Jadi PPPK dan PNS, 264 Non ASN di Instansi Pemerintah Ini Masuk Kategori Outsourcing, Cek Segera

- 24 Desember 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi non ASN yang masuk kategori outsourcing
Ilustrasi non ASN yang masuk kategori outsourcing /Pixabay/StockSnap

211. Pramu Kapal I Kapal Riset
212. Pramu Informasi Pariwisata
213. Pramu Informasi
214. Pramu Hutan Kota
215. Pramu Husada
216. Pramu Gudang dan Taman
217. Pramu Gudang ATK
218. Pramu Gudang
219. Pramu Gor
220. Pramu Gedung dan Taman

221. Pramu Formulir Pendaftaran
222. Pramu Dokumentasi Informasi Publik
223. Pramu Dokumentasi dan Informasi Publik
224. Pramu Dokumentasi dan Informasi Hukum
225. Pramu Dokumen Perizinan
226. Pramu Dokumen
227. Pramu Data Surta (Survey dan Pemetaan
228. Pramu Data pada Kantor Bupati Buru di Namlea
229. Pramu Data Mutasi
230. Pramu/ Penyajian Data

Baca Juga: 8 Tempat Wisata di Indonesia yang Vibesnya Seperti Film Avatar 2 Ada di Sini, Segera Masuk Daftar Kunjungan!

231. Pramu Dapur
232. Pramu Cetak
233. Pramu Buku Induk
234. Pramu Boga
235. Pramu Berita Sandi dan Telekomunikasi
236. Pramu Benih Ikan
237. Pramu Barang
238. Pramu Bahan Laporan Kerja
239. Pramu Asrama/Guest House
240. Pramu Asmara

241. Pramu Arsip
242. Pramu Administrasi Pimpinan
243. Pramu Administrasi
244. Pramu Acara/ Sekretaris
245. Pramu Acara Pemimpin
246. Pramu Acara Kepala Balai
247.. Pramu Acara Bagian Umum Sekretariat Daerah
248. Pramu Acara
249. Pramu
250. Pengurus Barang, Caraka dan Pramu Kantor

251. Pengetik dan Pramu Kantor
252. Pembuat Peta dan Sketsa Pramu Data Survey dan Pemetaan
253. Pembina UKM Pramuka
254. Pelaksana Pramusaji
255. Pramu Temuan Juru Pelihara Pramu Kelas Tata Kelas
256. Caraka, Pramu Kantor dan Pengelola Perpustakaan
257. Caraka dan Pramukantor
258. Asisten Pramu Data
259. Satuan Pengaman TK.II
260. Satuan Pengaman Instalasi Nuklir

Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Jawa Timur di 59 OPD, Khofifah Sampaikan Ini!

261. Satuan Pengaman Imigrasi
262. Satuan Pengaman Hutan Penelitian
263. Satuan Pengaman Hutan Lainnya
264. Satuan Pengaman Hutan Diklat.

Simak isi surat selengkapnya pada link ini. Demikian informasi seputar tenaga alih daya atau outsourcing.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @siardata.lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah