BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran PPPK 2022 Kemenag telah dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga tanggal 6 Januari tahun 2023.
Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, menyampaikan bahwa total formasi yang dibuka PPPK 2022 Kemenag sebanyak 49.549 formasi.
Pengadaan seleksi PPPK 2022 Kemenag dibuka sebagai upaya pemerintah untuk menyelesaikan status pegawai non ASN yang telah mengabdi di Kementerian Agama.
Menurut Nizar, ada 3 kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kebijakan Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi hingga Peningkatan Profesionalitas
- Pelamar PPPK Kemenag merupakan eks tenaga honorer kategori II
Kategori yang melamar adalah peserta yang terdaftar pada pangkalan data database BKN.
Selain itu, pelamar tersebut juga harus mempunyai kartu peserta ujian tahun 2021 dan masih aktif bekerja di Kemenag hingga periode pendaftaran PPPK Tahun 2022.
- Non ASN Kementerian Agama.
Pelamar merupakan non ASN yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK Tahun 2022
Selain itu, pelamar juga wajib mempunyai pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai perundang-undangan.